Sabtu, 08 Desember 2012

PERINGKAT KORUPSI INDONESIA MENURUN



Rilis Indeks Korupsi TII: Indonesia di Urutan 118 dari 176 Negara


Konferensi pers Corruption Perception Index (CPI) oleh TII di Senayan, Jakarta, 6 Desember 2012. (Jaringnews/Novel Martinus)
Konferensi pers Corruption Perception Index (CPI) oleh TII di Senayan, Jakarta, 6 Desember 2012. (Jaringnews/Novel Martinus)
Di kawasan ASEAN, posisi Indonesia berada di peringkat 6 dari 8 negara.
Transparancy International Indonesia (TII) merilis Corruption Perception Index(CPI) tahun 2012 di Senayan, Jakarta, Kamis (6/12). CPI merupakan instrumen pengukuran tingkat korupsi di seluruh dunia.

"CPI ini merupakan gabungan dan pengintegrasian dari berbagai hasil survei indeks korupsi yang dilakukan oleh berbagai lembaga, sebuah indeks yang mengukur tingkat persepai korupsi sektor publik yang dilakukan oleh pejabat publik, negara, dan politisi," ujar Sekjen TII Natalia Soebagjo saat konferensi pers.


Dia menuturkan, CPI bagi Indonesia sangat penting, terutama mengingat pemerintah RI telah mengadopsi instrumen ini sebagai barometer tingkat keberhasilan program pemberantasan korupsi. Namun, dalam tahun ini, Indonesia masih berada di jajaran bawah yang memiliki skor rendah dalam upaya pemberantasan korupsi.


Dalam rilis tersebut, Indonesia memperoleh skor 32, pada urutan 118 dari 176 negara. RI sejajar posisinya dengan negara Republik Dominika, Ekuador, Mesir, dan Madagaskar.
"Untuk di kawasan ASEAN, posisi Indonesia berada di peringkat 6 dari 8 negara, berada di bawah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, Filipina dan di atas Vietnam dan Myanmar," papar Natalia.

Dia menambahkan, skor 32 menunjukkan bahwa Indonesia masih belum dapat keluar dari situasi korupsi yang sudah mengakar.


"Mengubahnya perlu dilakukan gerakan yang memperkuat kampanye korupsi berbasis masyarakat, dengan mengembangkan gerakan sosial anti-korupsi yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat secara masif," pungkasnya.